Selasa, 21 April 2026

Jusuf Hamka Mengaku Punya Hutang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (Foto instagram.com/jusufhamka)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono (Foto instagram.com/jusufhamka)

“Supaya ada pembenaran menangkap saya, karena waktu itu kan saya anak angkatnya Bu Adam Malik,” imbuhnya.

Setelah penyidikan dan interogasi kepada pembajak pesawat, terungkap jika Jusuf Hamka tidak berada di balik kasus tersebut.

Peristiwa pembajakan Woyla

Pembajakan pesawat Garuda penerbangan 206 sering disebut sebagai Peristiwa Woyla.

Pesawat tersebut dibajak pad 28 Maret 1981 oleh Komando Jihad di Indonesia saat pesawat masuk wilayah udara Palembang-Medan sekitar pukul 10:10 WIB.

Pesawat yang harusnya terbang dengan rute Jakarta-Medan itu diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.

Pembebasan pesawat dilakukan dengan Operasi Woyla di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X