Hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh FAA (Federal Aviation Administration) dan TSA (Transportation Security Administration).
Baterai cadangan juga dilarang keras dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar demi alasan keamanan.
Baterai yang lebih besar dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi jinjing atau bagasi terdaftar dan harus diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.
Meski IATA telah mengeluarkan larangan, namun beberapa maskapai memiliki aturannya sendiri terkait izin membawa powerbank atau baterai ini.
Penempatan powerbank di pesawat
Powerbank harus dibawa ke bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar.
Risiko kebakaran karena powerbank dari baterai lithium-ion yang mudah terjadi ini bisa membuat awak kabin dengan cepat melakukan pengamanan dan penyelamatan.
Saat menggunakan powerbank pun ada aturannya, yaitu dilarang ketika pesawat sedang melakukan pengisian bahan bakar.
Selain itu powerbank juga dilarang digunakan saat pesawat sedang parkir di bandara.
Bagaimana cara mengemas powerbank tetap aman saat dibawa ke pesawat?
Disarankan untuk penumpang menggunakan tempat asli powerbank saat pembelian atau menggunakan kantong pelindung.
Pengemasan ini dilakukan untuk mencegah korsleting yang mungkin terjadi.
Secara umum, powerbank tetap diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat dan digunakan saat sedang terbang.
Perlu diingat untuk kembali mengecek aturan dari masing-masing maskapai
Artikel Terkait
5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 M!
Telisik Kasus Perampokan dan Penculikan yang Dilakukan ‘Geng Rusia’ di Bali: Cerminkan Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja
4 Fakta Penembakan Kepolisian Malaysia kepada 5 WNI di Selangor, Salah Satunya Ada Perbedaan Kronologi yang Diungkap
Sindiran Media Vietnam ke Garuda U-20 usai Kalah Beruntun di Mandiri Challenge Series 2025, Bikin Indra Sjafri Putar Otak Jelang Bertemu India
Ratusan Pelajar Terlibat Dalam Festival Pencak Silat, Kapolres Sukabumi: Minimalisir Aksi Tawuran