Selasa, 21 April 2026

Ulah Nakal Pengunjung Taman Safari Keluyuran di Area Satwa Lepas, Sebelumnya Pernah Viral Wisatawan Beri Makan Kuda Nil dengan Sampah

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 19 Februari 2025 | 18:30 WIB
Potret rekaman video amatir wisatawan nakal di Taman Safari yang beri makan kuda nil dengan sampah (kiri) dan keluyuran di area satwa lepas (kanan). (Foto X.com / @misstweet - @txtdaribogor)
Potret rekaman video amatir wisatawan nakal di Taman Safari yang beri makan kuda nil dengan sampah (kiri) dan keluyuran di area satwa lepas (kanan). (Foto X.com / @misstweet - @txtdaribogor)

"Sehubungan dengan video yang beredar mengenai pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey, kami menegaskan bahwa tindakan itu sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia," ungkap Alexander dalam keterangan resmi di Bogor, pada Rabu, 19 Februari 2025.

"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami," tandasnya.

Selain aksi berbahaya pengunjung yang ke luar dari mobil, warganet juga sebelumnya pernah menyoroti ulah nakal wisatawan yang kedapatan memberi makan seekor kuda nil dengan sampah.

Peristiwa itu terekam oleh video pengendara lain yang tepat di belakang mobil pelaku dan menilai tindakan itu sebagai perilaku yang membahayakan satwa tersebut.

Lempar Bongkahan Sampah ke Mulut Kuda Nil

Pada Juni 2024 lalu, terjadi ulah oknum pengunjung Taman Safari yang dinilai membahayakan Kuda Nil dengan melempar bongkahan sampah ke dalam mulut satwa tersebut.

"Suami saya pecinta binatang, makanya kesal banget ada manusia begini. Akhirnya kita lapor ke petugas Taman Safari," begitu pernyataan dalam video viral yang dibagikan oleh akun X @misstweet, pada Juni 2024 lalu.

Terkait ulah nakal wisatawan ini, pengelola Taman Safari Bogor, Finky Santika pernah angkat bicara dan menyebut petugas telah berkali-kali menegur pengunjung yang bersangkutan.

"Pengunjung itu melanggar SOP di area harimau, yakni membuka jendela mobil," tegas Finky dalam pernyataan resmi di Bogor, pada Juni 2024.

"Dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," tandasnya

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X