FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi bersama Bank BJB resmi menjalin kerja sama penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Bank BJB dan dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Ayep Zaki menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi.
“Kami ingin membuka lebih banyak peluang kerja sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ayep.
Melalui skema KUR tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh pembiayaan untuk berbagai kebutuhan pemberangkatan, seperti biaya pelatihan, pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga kebutuhan lainnya.
Pembiayaan yang diberikan diperkirakan mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta, bergantung pada negara tujuan penempatan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bank BJB dengan dua perusahaan penempatan pekerja migran, yaitu PT Dwi Tunggal dan PT Timur Raya Jaya Lestari.
Kedua perusahaan tersebut akan memfasilitasi proses penempatan tenaga kerja migran asal Kota Sukabumi ke sejumlah negara tujuan.