Minggu, 19 April 2026

Pemkot Sukabumi–Bank BJB Buka Akses KUR bagi Calon PMI

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:52 WIB

 

FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi bersama Bank BJB resmi menjalin kerja sama penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Bank BJB dan dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Ayep Zaki menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pernah Alami Insiden Serupa, Novel Baswedan Sebut Ada Dalang di Balik Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

“Kami ingin membuka lebih banyak peluang kerja sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ayep.

Melalui skema KUR tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh pembiayaan untuk berbagai kebutuhan pemberangkatan, seperti biaya pelatihan, pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga kebutuhan lainnya.

Pembiayaan yang diberikan diperkirakan mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta, bergantung pada negara tujuan penempatan.

Baca Juga: Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sosok Aktivis HAM yang Pernah Dobrak Pintu Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bank BJB dengan dua perusahaan penempatan pekerja migran, yaitu PT Dwi Tunggal dan PT Timur Raya Jaya Lestari.

Kedua perusahaan tersebut akan memfasilitasi proses penempatan tenaga kerja migran asal Kota Sukabumi ke sejumlah negara tujuan.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X