FAJARSUKABUMI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Rabu (21/1/2026), harga emas Antam naik Rp35.000 dari sebelumnya Rp2.737.000 menjadi Rp2.772.000 per gram.
Seiring dengan kenaikan tersebut, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.612.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Rabu (21/1):
0,5 gram: Rp1.436.000
1 gram: Rp2.772.000
2 gram: Rp5.484.000
3 gram: Rp8.201.000
5 gram: Rp13.635.000
10 gram: Rp27.215.000
25 gram: Rp67.912.000