FAJARSUKABUMI- Pengacara kondang Hotman Paris sudah buka suara mengenai perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Hotman Paris menyoroti keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa Paula telah berselingkuh.
Dalam unggahannya di Instagram, Hotman Paris mengungkapkan perselingkuhan di mata hukum harus dibuktikan dengan adanya hubungan badan.
“Kalau hanya berpacaran tanpa adanya bukti video atau hubungan badan, hal tersebut belum dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum,” ujar Hotman dalam video yang diunggah pada Jumat, 18 April 2025.
“Jadi saya tidak setuju pertimbangan hakim yang mengatakan bahwa Paula selingkuh, kecuali di persidangan ada bukti video itu,” tambahnya.
“Kalau karena kedekatan atau istilah sehari-hari pacaran, itu bukan selingkuh di mata hukum,” imbuhnya.
Setelah pernyataannya itu, ia langsung membagikan pesan DM dari Paula yang berterima kasih karena telah memberi penjelasan.
Dalam pesan tersebut, Paula juga meminta bantuan Hotman dan berdiskusi mengenai masalah yang sedang dihadapinya.
Kemudian dalam unggahan terbaru, Hotman membagikan tangkapan layar dari Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 yang mengatur tentang alasan perceraian yang sah dalam Islam.
Disebut dalam poin a) salah satu pihak berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi, dll yang sulit disembuhkan.
Lalu di bagian caption, Hotman Paris menuliskan bahwa zina memang bisa jadi alasan perceraian namun harus ada buktinya.
Artikel Terkait
Dinyatakan Terbukti Selingkuh Namun Tanpa Bukti Konkret, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial: Bisa Saya Pertanggungjawabkan Hingga Akhirat
Pengacara Baim Wong Beberkan Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan, Disebut di Fakta dan Putusan Persidangan
Selain Ikut Soroti Isu Perselingkuhan dalam Keputusan Cerai dengan Baim Wong, Hotman Paris Juga Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri Khusus
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Putusan Pengadilan Sebut Dirinya Berselingkuh: Saya Dipermalukan Satu Indonesia
Bela Paula Verhoeven, Ini Alasan Hotman Paris Tak Setuju dengan Putusan Hakim yang Membenarkan Ada Perselingkuhan