“Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!” tulis Hotman di unggahannya pada Minggu, 20 April 2025.
“Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut,” imbuhnya.
Paula sendiri telah melakukan laporan ke Komisi Yudisial untuk hakim persidangannya yang dianggap membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti.
*
Artikel Terkait
Dinyatakan Terbukti Selingkuh Namun Tanpa Bukti Konkret, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial: Bisa Saya Pertanggungjawabkan Hingga Akhirat
Pengacara Baim Wong Beberkan Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan, Disebut di Fakta dan Putusan Persidangan
Selain Ikut Soroti Isu Perselingkuhan dalam Keputusan Cerai dengan Baim Wong, Hotman Paris Juga Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri Khusus
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Putusan Pengadilan Sebut Dirinya Berselingkuh: Saya Dipermalukan Satu Indonesia
Bela Paula Verhoeven, Ini Alasan Hotman Paris Tak Setuju dengan Putusan Hakim yang Membenarkan Ada Perselingkuhan