Selasa, 21 April 2026

Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 21 April 2025 | 14:30 WIB
Potret Paula Verhoeven (Kiri) Hotman Paris Hutapea (Kanan) (Foto Ist)
Potret Paula Verhoeven (Kiri) Hotman Paris Hutapea (Kanan) (Foto Ist)

“Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!” tulis Hotman di unggahannya pada Minggu, 20 April 2025.

“Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut,” imbuhnya.

Paula sendiri telah melakukan laporan ke Komisi Yudisial untuk hakim persidangannya yang dianggap membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti.
*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X