Selasa, 21 April 2026

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologi dan Ancaman Hukumannya

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:05 WIB
Potret Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu sejak 2018, terancam 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (Foto Istimewa)
Potret Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu sejak 2018, terancam 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (Foto Istimewa)

Penyidikan pada Lesti berdasarkan pada Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Jika istri aktor Rizky Billar ini terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X