Selasa, 21 April 2026

Akui Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup, Mantan Pegawai PDAM Nekat Mencuri

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 29 Mei 2025 | 11:16 WIB

FAJARSUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota amankan dua terduga pelaku pencurian water meter milik PDAM yang terpasang di luar rumah warga.

Kedua pelaku berinisial MIM (26) dan MRH (55) ini, diduga telah mencuri ratusan unit water meter.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, aksi pencurian oleh terduga pelaku berinisial MIM ini dilakukan di sejumlah titik lokasi. Dia melancarkan aksinya dari Januari hingga April 2025.

Baca Juga: Momen Macron Tanya Lukisan Soekarno di Istana, Prabowo Jawab dengan Bangga: Presiden Pertama Kami

"Hasil curiannya tersebut dijulan kepada MRH dengan Harga Rp25ribu- Rp30ribu per unitnya. Terduga pelaku ini mencuri di wilayah Kecamatan Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang dan Warudoyong," ujarnya.

Dalam aksinya, terduga pelaku ini sering menggunakan atribut PDAM.

Di mana, aksi pencuriannya itu diakui terduga pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Ramai Dugaan Pelat Nomor Mobil Penabrak Mahasiswa UGM Diganti, Polisi Bongkar Ada Motif Mengaburkan Barang Bukti

"Modus terduga pelaku yang pernah bekerja di PDAM wilayah Cikembar ini, mendatangi rumah warga menggunakan menggunakan atribut PDAM dan mengambil water meter yang terpasang di luar rumah warga menggunakan kunci inggris," ucapnya.

Berkaitan aksinya tersebut, jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm.

Sementara dari sisi hukuman, diterapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Akhirnya Sekda Kota Sukabumi Definitif, Sosok Ini Yang Dipilih Ayep Zaki

"Ancamannya pidana penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X