Selasa, 21 April 2026

Vidi Aldiano Kaget Digugat Rp24,5 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Tak Berdasar dan Siap Buktikan di Pengadilan

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:42 WIB
Potret Kuasa hukum Vidi Aldiano sebut gugatan Rp24,5 miliar soal lagu "Nuansa Bening" tak berdasar, proses hukum masih berjalan. (Foto Istimewa)
Potret Kuasa hukum Vidi Aldiano sebut gugatan Rp24,5 miliar soal lagu "Nuansa Bening" tak berdasar, proses hukum masih berjalan. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Gugatan fantastis senilai Rp24,5 miliar yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap penyanyi Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" ditanggapi tegas oleh pihak Vidi.

Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan menyatakan bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar.

"Menurut pandangan kami memang (gugatan) tidak berdasar," tegas Yakup Hasibuan kepada wartawan, dikutip Selasa 17 Juni 2025.

Baca Juga: Alasan Keenan Nasution Tuntut Rp24,5 Miliar dan Jaminan Sita Rumah Vidi Aldiano Terkait Polemik Royalti Nuansa Bening

Suami dari aktris Jessica Mila itu masih enggan membeberkan secara rinci letak ketidakjelasan gugatan tersebut.

Ia menekankan bahwa pihaknya akan membuktikan argumen mereka dalam proses persidangan yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Nanti akan kami sampaikan dan buktikan di pengadilan. Saat ini kami belum bisa terlalu detail, karena kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," lanjut Yakup.

Baca Juga: Cerita Kocak Vidi Aldiano, ‘Duta Persahabatan’ yang Hampir Skip Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier karena Merasa Tidak Diundang

Yakup mengakui bahwa kliennya, Vidi Aldiano, cukup terkejut dengan gugatan ini.

Pasalnya, selama ini hubungan Vidi dengan pihak penggugat dinilai tidak ada masalah.

Selain itu, nominal gugatan yang mencapai puluhan miliar rupiah juga dinilai sangat tidak masuk akal.

Baca Juga: Anak Pencipta Lagu Nuansa Bening Ikut Buka Suara Terkait Polemik Royalti dengan Vidi Aldiano

"Itu bagian dari gugatan yang kami nilai tidak berdasar. Tapi ini hak warga negara untuk menggugat. Vidi cukup kaget, karena selama ini hubungannya baik," ungkap Yakup.

Sebagai informasi, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan membawakan lagu "Nuansa Bening" selama 16 tahun di berbagai panggung komersial tanpa izin resmi.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X