Selasa, 21 April 2026

Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ soal Dugaan Aniaya Driver Makanan Online di Sleman, Polisi Juga Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patroli

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 7 Juli 2025 | 05:54 WIB
Potret Kericuhan usai dugaan penganiayaan driver online oleh T di Sleman. Massa rusak toko & mobil polisi, T kini diperiksa polisi. (Foto Istimewa )
Potret Kericuhan usai dugaan penganiayaan driver online oleh T di Sleman. Massa rusak toko & mobil polisi, T kini diperiksa polisi. (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Media sosial tengah ramai dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan T kepada driver makanan online di Godean, Sleman.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan T tersebut berbuntut pada kedatangan massa dari sesama driver ke rumahnya.

Kericuhan sempat terjadi, hingga membuat toko dan mobil patroli milik Polsek Godean dikabarkan rusak.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Pertama Piala Presiden 2025! Persib Bandung Takluk dari Port FC

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan bahwa pihak driver ShopeeFood menuntut permintaan maaf dari pelapor.

Di kepolisian, para driver disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing dan pemeriksaan kepada T terus dilanjutkan.

“Kita dapat laporan driver online ini tidak langsung pulang, tapi melainkan ingin menuju ke rumah terlapor,” ujar Agha kepada awak media di Polresta Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Gebyar Muharram, Bupati : Semangat Wujudkan Sukabumi Mubarakah

“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” terangnya.

Lewat keterangan tertulisnya di unggahan Polda Jogja, saat ini T menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman.

Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.

Baca Juga: Viral Wuling Air EV di Bandung Tetiba Hangus, Instagram Wuling Digeruduk Netizen: Mobil Listrik Kebakar Tuh, Min!

“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X