Selasa, 21 April 2026

Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:00 WIB
Potret Kurir narkoba Happy Five, Maura, ditangkap Bareskrim di Kelapa Gading. Ia edarkan 25.000 butir atas perintah jaringan internasional. (Foto Istimewa)
Potret Kurir narkoba Happy Five, Maura, ditangkap Bareskrim di Kelapa Gading. Ia edarkan 25.000 butir atas perintah jaringan internasional. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Happy Five yang melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura.

Ia diduga menjadi kurir aktif yang menyebarkan puluhan ribu butir narkoba tersebut atas perintah jaringan internasional.

“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga: Resmikan Masjid, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Lakukan Hal Ini

Maura ditangkap tim penyidik saat berada di lobi sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menerima instruksi dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan instan.

Jejak perkenalan Maura dengan jaringan narkoba lintas negara ini dimulai sejak 2013, ketika ia bertemu dengan bos asal Malaysia bernama Tantan Tuk.

Baca Juga: Patah Dua Tulang Rusuk! Ahmad Jufriyanto Harus Absen di Laga Berikutnya Bersama Persib Bandung di Piala Presiden 2025

Setelah sempat tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada 2021 dan menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”.

Dalam keterangannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Di sana, ia menerima titipan narkoba jenis Happy Five dan disepakati bahwa ia akan diberi imbalan untuk menjaga sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kopi Jadi Jalan Kemandirian, Jamkrindo Dorong Disabilitas Bangkit Lewat Kreasi Kopi Sunyi

“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Eko.

Dalam satu kali pengiriman sebanyak 5.000 butir, Maura mendapatkan upah Rp3 juta. Untuk pengiriman 2.000 butir, bayarannya Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X