FAJARSUKABUMI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan angkutan sampah tahun anggaran 2024.
Penetapan dilakukan setelah Prasetyo menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Kantor Kejari Sukabumi pada Senin (14/7/2025). Ia langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II Warungkiara untuk 20 hari ke depan.
"Hari ini, Senin 14 Juli 2025, kami telah menaikkan status saudara P menjadi tersangka. P merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana.
Baca Juga: Tanaman Hanjeli Bangkit Jadi Ikon Edukasi dan Ekowisata di Kabupaten Sukabumi
Prasetyo diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah, serta menerima aliran dana dari dua bawahannya yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Prasetyo dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Penyidik masih terus mendalami peran tersangka dalam skema korupsi, termasuk dugaan pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan anggaran.
Baca Juga: Kapolsek Jampangkulon Pimpin Upacara MPLS di SMAN 1 Jampangkulon
Sementara itu, kuasa hukum Prasetyo, Rosidin, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membela kliennya dalam persidangan.
Artikel Terkait
Letkol Czi Indra Gunawan Resmi Jabat Dandim 0607/Kota Sukabumi Gantikan Letkol Inf Yudhi Hariyanto
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokus pada Edukasi dan Penindakan Elektronik
Harga Cabai dan Sayuran Naik di Pasar Tradisional Kota Sukabumi
Kapolsek Jampangkulon Pimpin Upacara MPLS di SMAN 1 Jampangkulon
DPPKB Sukabumi Raih Terbaik I Nasional pada Pelayanan KB Serentak di Harganas 2025
Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Akhiri Tren Kenaikan Empat Hari
Tanaman Hanjeli Bangkit Jadi Ikon Edukasi dan Ekowisata di Kabupaten Sukabumi