Selasa, 21 April 2026

Ultimatum Alumni Ponpes Al-Fath: Jika Polisi Tak Bertindak, Kami Akan Mengepung Polresta

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 29 Juli 2025 | 14:39 WIB
Potret Alumni Ponpes Al-Fath laporkan akun FB soal unggahan hina ulama. Mereka minta polisi segera bertindak sebelum situasi meluas. (Foto Istimewa)
Potret Alumni Ponpes Al-Fath laporkan akun FB soal unggahan hina ulama. Mereka minta polisi segera bertindak sebelum situasi meluas. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Ketegangan meningkat terkait dugaan penistaan ulama oleh akun media sosial Euis Lisnawati. Sejumlah alumni Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. Laporan mereka disertai bukti tangkapan layar unggahan yang dinilai menghina ulama.

Namun, hingga hari ketiga setelah unggahan itu viral, belum ada permintaan maaf ataupun klarifikasi dari pemilik akun. Hal ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan alumni.

"Ini sudah hari ketiga unggahan tersebut beredar tapi belum ada permintaan maaf maupun klarifikasi dari pemilik akun. Pokoknya, jika 7 x 24 jam polisi tak bergerak, kami akan mengepung Polresta dan menyerukan jihad," tegas Tantan Sutandi, salah satu alumni Ponpes Al-Fath.

Baca Juga: Alumni Ponpes Al Fath Siap Laporkan Dugaan Penistaan Ulama

Ia menilai unggahan tersebut bersifat tendensius dan merendahkan martabat ulama. Menurutnya, diamnya pihak kepolisian bisa dianggap sebagai pembiaran terhadap penghinaan terhadap tokoh agama.

Senada dengan itu, budayawan Sukabumi, Bah Alam, juga mendorong aparat untuk segera bertindak agar kasus ini tak menjadi contoh buruk.

“Kami minta polisi bertindak cepat agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.

Baca Juga: Banjir Terjang Dua Kampung di Tegalbuleud, 26 KK Mengungsi

Sementara itu, kuasa hukum KH. Fajar Laksana, Yogi Purnama, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pribadi.

“Kami melihat ini bukan hanya perkara pribadi, tapi menyangkut marwah ulama yang dihormati banyak orang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. Para pelapor berharap kasus ini segera diproses secara hukum demi menjaga ketertiban dan kehormatan tokoh agama.(*)

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X