Selasa, 21 April 2026

Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Potret Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (Foto Dok KPK)
Potret Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (Foto Dok KPK)

Baca Juga: Mayapada Healthcare Hadirkan Mayapada Medical Center Kuningan untuk Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban

Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu.

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik.

Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

Dugaan Mark-Up 3 Kali Lipat

Isu dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya yang tayang pada 14 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, Mahfud secara blak-blakan menyebut adanya dugaan mark-up besar-besaran pada proyek tersebut.

Mantan Menko Polhukam menilai, biaya pembangunan per kilometer jalur KCJB di Indonesia mencapai sekitar 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya serupa di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

Mahfud juga menilai, selisih besar tersebut patut menjadi perhatian lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.***

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X