FAJARSUKABUMI-Tidak hanya puluhan motor yang disita Polres Sukabumi saat gelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari dari 14-28 Oktober 2024 lalu, satu unit mobil wahana rekreasi anak-anak atau mobil odong-odong turut disita karena sudah merubah fungsi dan wujud alias kanibalan.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhil menjelaskan bahwa mobil odong-odong wisata tersebut merupakan kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan, khususnya anak-anak.
"Mobil ini dirazia karena telah melakukan perubahan fungsi dan bentuk," terangnya
Baca Juga: 400 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Lodaya 2024
Kendaraan tersebut adalah jenis Suzuki Carry berkapasitas penumpang 5-6 orang dan direstorasi menjadi 25-30 orang. Lebih mirisnya, kendaraan ini tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
"Hal ini menjadi dasar bagi kepolisian karena faktor legalitas, keamanan, dan keselamatan tidak diperhatikan,"terangnya.
Meskipun belum ada laporan kecelakaan kata Rizka, meminimalisir lebih utama sebelum adanya peristiwa yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Puluhan Motor Bodong Disita Polisi Pasca Operasi Zebra Lodaya 2024
"Tindakan inj supaya tidak terjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi,"tegasnya.
Rizka menambahkan, jika ingin melakukan perubahan wujud kendaraan harus sesuai dengan kajian restorasi yang baik. "Tentu sah-sah saja. Namun, apabila dilakukan mandiri tanpa prosedur itu jelas dilarang,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres Sukabumi Kota Bagikan Makanan Bergizi, Ini Sasarannya
Polres dan Kodim di Sukabumi Kompak Bagikan Makanan Bergizi
Puluhan Personel Polres Sukabumi Kota Sumbangkan Darah, Ini Tujuannya
400 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Lodaya 2024
Puluhan Motor Bodong Disita Polisi Pasca Operasi Zebra Lodaya 2024