FAJARSUKABUMI-Polres Sukabumi menjaring ratusan pengendara selama Operasi Zebra Lodaya Tahun 2024. Setidaknya terdapat 629 pengendara roda dua terkena tilang yang didominasi oleh para pelajar.
"Sekitar 400 orang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas dan terjaring razia dalam operasi zebra lodaya 2024 ini,"Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Rabu (30/10/2024).
Para pelajar yang terjaring, Kata Kompol Rizka, akibat tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan knalpot brong, dan ugal-ugalan.
Baca Juga: Sering Diabaikan, Padahal Ini Loh Manfaat Penggunaan Helm
"Kami berikan teguran kepada pengendara yang memang belum memenuhi spesifikasi berkendara,"cetusnya.
Ia menegaskan kepada orang tua agar lebih selektif memberikan izin terhadap anak ketika akan menggunakan kendaraan. Begitu pun yang sudah cukup umur diwajibkan memiliki SIM menggunakan kendaraan sesuai komponen yang ditentukan.
"Apabila putra putrinya tersebut belum cukup umur dan tidak memiliki SIM hendaknya tidak di berikan kesempatan ataupu di berikan kendaraan bermotor,"tegasnya.
Artikel Terkait
Ingin Perpanjang SIM, Catat Persyaratannya
Lengkapi Surat-Surat Kendaraan, Ini Enam Titik Rawan Razia di Palabuhanratu
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Kecamatan Cikembar
Samsat Palabuhanratu Buka Pemutihan Denda Pajak Selama 61 Hari, Buruan Datang
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Terbaru