Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota polisi yang terlibat, yang berasal dari beberapa unit kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Dari 18 polisi yang terlibat, lima di antaranya sudah menjalani persidangan terkait peran mereka dalam pemerasan tersebut.
Proses hukum ini menjadi bukti bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Aurelie Moeremans Resmi Dinikahi Dokter Kretek di California, Ini Profil Sang Suami
Siapa Chul Su, Boneka Baru di Squid Game 3? Apa Bedanya dengan Young-Hee?
Siapa Sosok Shabrina Leonor Finalis Indonesian Idol Season XIII Asal Belitung Timur, Ternyata Pernah Juara Nyanyi di Negara Eropa!
Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Daftar 23 Peserta Lolos ke Babak Live Showcase Indonesian Idol XIII, Ayo Dukung Jagoanmu