FAJARSUKABUMI - Lapas Kelas IIB Sukabumi membuka rehabilitasi pemasyarakatan.
Hal itu sebagai upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna mauoun korban penyelahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan program ini sebagai upaya mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas.
Termasuk membantu warga binaan agar kembali produktif.
"Hal ini pun sebagai upaya memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas," ujarnya.
Dalam mewujudkan semua itu, menurutnya perlu dukungan semua pihak.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi: Kita Menuju Swasembada Energi
Termasuk edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika agar memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi.
"Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalkan jugq. sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bikin Sendiri Lebih Enak! Berikut Resep Mie Ayam Ala Sukabumi Yang Wajib Kamu Coba
Penggarap Lahan Di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Sertifikat Hak Milik Program Redistribusi Tanah
Tegas! DLH Sentil Pelaku Usaha di Sukabumi
KPU Kota Sukabumi Dipuji Pemerintah, Ini Alasannya
Hasil Pendataan, Ternyata Segini Jumlah Rumah Terdampak Bencana di Sukabumi
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini di Perum Bumi Ciheulang Indah
Jadwal Bioskop Moviplex Sukabumi Sabtu 18 Januari 2025: Akhir Pekan Seru dengan Film Terbaru
PWI Kota Sukabumi Gelar Pengajian Rutin Untuk Sambut HPN 2025
Korban Bencana Alam Sukabumi di Desa Citarik Palabuhanratu Mendapat Bantuan Sembako hingga Selimut
Buka Lomba Marching Band, Bupati : Sangat Melekat dengan Sukabumi.