Ambil Ponsel Korban Secara Paksa untuk Transfer Kripto
Ariasandy pun menjelaskan, sekelompok orang yang disebut 'Geng Rusia' itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar
Artikel Terkait
Berlangsung Sekarang! Berikut Link Live Streaming Bali United VS Persik Kediri
Tampil di Kandang Sendiri, Bali United di Permalukan Persik Kediri
Jadwal Pertandingan Persib Bandung U20 pada Babak 8 Besar Elite Pro Academy, Pertama Hadapi Bali United
Ketika Seorang Ayah Tega Tinggalkan Anaknya di RS Grogol, Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua
4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah