Selasa, 21 April 2026

Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 15:09 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang.  (Foto instagram.com/hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang. (Foto instagram.com/hotmanparisofficial)

Razman yang tidak terima dengan keputusan tersebut kemudian berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta agar persidangan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung ke publik.

Hakim Ketua pun dengan tegas menyampaikan bahwa anggota persidangan bisa meninggalkan persidangan, namun sidang tetap berjalan.

Setelah itu, petugas keamanan diperintahkan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan dari ruang sidang.

Razman Nasution Meluapkan Kemarahan

Merasa keputusan ini tidak adil, Razman berulang kali menolak dan bersikeras agar sidang tetap terbuka.

Ia bahkan berjalan ke meja Hakim Ketua untuk menyampaikan protesnya secara langsung.

Ketegangan pun semakin meningkat, dengan Razman yang terus berteriak menuntut transparansi dalam jalannya persidangan.

Ia juga meminta agar majelis hakim diganti karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Sampai pada akhirnya, Razman mendekati kursi Hotman Paris dan berusaha mengkonfrontasinya.

Hakim Ketua lantas menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 153 ayat 36, persidangan akan digelar tertutup karena menyangkut kesusilaan.

Razman menolak keputusan itu dan menyatakan bahwa bukti berupa percakapan antara Iklima dan Hotman Paris sudah tersebar luas di publik.

Ia juga menuding Hotman kerap membahas kasus ini di media sosial pribadinya.

Oleh karena itu, ia menuntut agar sidang berlangsung secara transparan dan dapat diliput oleh awak media.

Namun, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin panas hingga sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X