Selasa, 21 April 2026

Otoritas Malaysia Selesaikan Identifikasi Biometrik, Korban Meninggal Dunia dalam Kasus Penembakan 5 WNI Terungkap Berasal dari Sumatera Utara

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 11 Februari 2025 | 17:00 WIB
Kemlu akan segera pulangkan jenazah korban penembakan WNI di Malaysia (Foto kemlu.go.id)
Kemlu akan segera pulangkan jenazah korban penembakan WNI di Malaysia (Foto kemlu.go.id)

FAJARSUKABUMI - Korban meninggal dunia dalam kasus penembakan 5 WNI di Malaysia menjadi 2 orang.

Korban kedua adalah WNI yang semakin mengalami koma dan kritis usai menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena luka tembak.

Seperti yang diketahui, telah terjadi penembakan kepada 5 WNI oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia atau APMM pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah Tanjung Rhu, Selangor.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Indonesia Buka Suara Atas Klaim Malaysia Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata pada Kasus Penembakan 5 WNI

Dalam kejadian itu, satu orang WNI meninggal dunia di atas kapal dan 4 orang lainnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Identifikasi korban meninggal selesai

Satu korban meninggal dunia di rumah sakit membuat Malaysia dan pihak KBRI kesulitan untuk mengidentifikasi.

Pasalnya, saat kejadian tersebut para WNI ini tidak membawa dokumen identitas yang jelas.

Baca Juga: Korban WNI dan APMM Beberkan Kronologi yang Berbeda di Awal Pernyataan, Kemlu Ingin Malaysia Dengar Pernyataan WNI Selama Penyelidikan

Korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Identifikasi mengenai identitas korban telah selesai dan jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dari hasil penyidikan aparat terkait, inisial korban adalah VMS. yang berasal dari Sumatera Utara.

Baca Juga: Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI pada awak media, Senin, 10 Januari 2025.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X