Selasa, 21 April 2026

Disindir Otto Hasibuan Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Minta Maaf: Saya Menerima dengan Ikhlas

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 18 Februari 2025 | 11:31 WIB
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (Foto kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (Foto kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)

FAJARSUKABUMI - Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Insiden tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.

Sebagai imbas dari kejadian tersebut, Razman dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Baca Juga: Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah

Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Permintaan Maaf Razman Nasution

Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.

RABaca Juga: Imbas Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Siapa yang Dampingi Vadel Badjideh di Pengadilan?

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," ujar Razman, seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Ia juga mengakui bahwa sebagai manusia, dirinya tidak terlepas dari kesalahan. "Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," tambahnya.

Sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterima, Razman diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada beberapa lembaga, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung, serta Ketua Majelis dan anggota majelis hakim.

Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan

Dengan langkah ini, ia berharap dapat memperbaiki citranya dan memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X