hukum

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Rabu, 19 Maret 2025 | 06:00 WIB
(Foto Ist)

Sejumlah terdakwa lain dalam kasus ini telah lebih dahulu menerima vonis, mulai dari 3,5 tahun hingga 7 tahun penjara, dengan denda serta uang pengganti yang bervariasi sesuai besarnya keuntungan yang mereka terima.

Kasus ini mencerminkan bagaimana proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat malah dijadikan ajang korupsi oleh pejabat-pejabat berwenang.

Kini, masyarakat menantikan apakah hukuman yang dijatuhkan kepada Prasetyo akan setimpal dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Halaman:

Tags

Terkini