Selasa, 21 April 2026

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 19 Maret 2025 | 06:00 WIB
 (Foto Ist)
(Foto Ist)

Sejumlah terdakwa lain dalam kasus ini telah lebih dahulu menerima vonis, mulai dari 3,5 tahun hingga 7 tahun penjara, dengan denda serta uang pengganti yang bervariasi sesuai besarnya keuntungan yang mereka terima.

Kasus ini mencerminkan bagaimana proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat malah dijadikan ajang korupsi oleh pejabat-pejabat berwenang.

Kini, masyarakat menantikan apakah hukuman yang dijatuhkan kepada Prasetyo akan setimpal dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X