hukum

Patut Diacungi Jempol, Dua Anggota Polsek Kadumpit Lakukan Aksi Terpuji

Kamis, 24 April 2025 | 19:25 WIB

FAJARSUKABUMI - Anggota Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota lakukan aksi terpuji. Hal itu dengan membawa pria paruh baya bernama Amirudin (55) yang diduga terkena serangan jantung ke Rumah Sakit Islam (RSI) Assyifa Kota Sukabumi, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi terpuji berawal saat anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamanis, Bripka M Sadi menerima informasi dari pihak istri Amirudin. Di mana istrinnya  meminta bantuan untuk menolong sang suami yang diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung dan tengah mengalami muntah-muntah ke rumah sakit.

Atas informasi tersebut, dirinya melaporkan peristiwa tersebut kepada atasnya.

Baca Juga: Ingar Skandal Dugaan Kekerasan, Pengasuh Eks Pemain Sirkus OCI Semasa Kecil Justru Ingin Butet-Fifi Minta Maaf

"Kemarin anggota kami Bripda M.Sadi melaporkan kepada kami terkait adanya warga yang memnti bantuan untuk membawa seseorang yang punya riwayat jantung ke rumah sakit. Atas laporan tersebut, saya langsung suruh dua anggota untuk bergegas ke rumah sakit. Dua anggota yang kami suruh itu Bripda M Sadi dan Bripda Yusuf," ujar Kapolsek Kadudampit, Suhendar Slamet Mulyadi, Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya, Amirudin ini awalnya dibawa ke rumah sakit Betha Medika Cisaat, namun ruang untuk rawat inap penuh sehingga dilarikan ke RSI Assyifa.

Akhirnya Amirudin mendapatkan penangan medis sekaligus rawap inap di RSI Assyifa.

Baca Juga: Butet-Fifi Ngaku Terkurung, Mantan Sopir OCI Justru Sebut Bosnya Izinkan Pemain Sirkus Itu Pulang ke Rumah

"Alhamdulillah, Pak Amirudin ini berhasil tertangani oleh pihak rumah sakit," ucapnya

Berkaca dari hal tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada kepolisian.

Apalagi menurutnya, kepolisian membuka ruang selebar mungkin untuk membantu masyarakat.

Baca Juga: Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia Sejak Peluncuran Pertama

 

 

Halaman:

Tags

Terkini