hukum

Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras, Polres Sukabumi Kota Langsung Gerak Cepat

Kamis, 1 Mei 2025 | 18:13 WIB

FAJARSUKABUMI - Seorang ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis, 1 Mei 2025.

Ibu berinsial YA (37) dan R (10) ini disiram air keras di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sekitar pukul 07.15 WIB.

"Kedua korban, ibu dan anak ini tengah mendapatkan penanganan medis di RSUD R Syamsudin SH," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota DIpuji Bruuh, Ini Alasannya

Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap ibu dan anak tersebut, berawal saat korban hendak menitipkan anaknya untuk ditinggal pergi bekerja.

Mengingat, korban ini merupakan marketing di salah satu perumahan.

"Saat korban melintas di lokasi kejadian, tidak beberapa lama berpapasan dengan pelaku yang tidak dikenal dan langsung menyiramkan air keras terhadap korban," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena Sebagai Pelatih Utama :Usai Raih Hasil Buruk atas Semen Padang

Atas peristiwa tersebut, jajaran kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara dan menanyakan para saksi.

Dari penyelidikan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti.

"Hasil menanyakan para saksi yang berada di sekitar, kita juga mengamankan barang bukti yang ada di lokasi berupa helm dan kaleng yang diduga digunakan untuk menyiram air keras tersebut," ucapnya.

Baca Juga: DI Momen May Day, Ayep Zaki Malah Sampaikan Ini

Mengacu dari barang bukti dan keterangan para saksi, jajaran kepolisian tengah memburu terduga pelaku penyiraman air keras tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini