Selasa, 21 April 2026

Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:59 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Dua oknum TNI diduga menjadi pelaku penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung.

Ketiga polisi tersebut tewas di lokasi kejadian, yakni Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin sore, 17 Maret 2025.

Korban adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur dalam Tugas Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Terungkap Peluru Menembus Dada dan Kepala Korban

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga telah menyatakan ada dua anggota TNI yang sudah ditahan.

“Benar sudah ditahan,” kata Eko kepada media pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” imbuhnya.

Baca Juga: Ada Oknumnya yang Diduga Terlibat, TNI Ikut Polri Lakukan Olah TKP Peristiwa Penembakan 3 Polisi di Lampung

Ikut dalam proses penyelidikan TNI menyatakan sikap akan transparan dan memberikan hukuman sesuai perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

“Kami pastikan investigasi pertama nanti akan sangat transparan,” kata Rikas kepada media pada Selasa, 18 Maret 205.

Baca Juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi Lampung, 12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP

“Apabila memang ada indikasi atau memang terbukti, nanti akan kita proses sesuai dengan apa yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Namun, karena masih dalam proses penyelidikan pihak terkait, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasilnya.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X