"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung.
Dengan pemecatan dari klub, blacklist dari liga, serta ancaman hukuman berat atas kasus narkotika, masa depan Jarred Shaw di dunia basket Indonesia pun dipastikan berakhir.