Selasa, 21 April 2026

Fachri Albar Jadi Tersangka Narkoba, Semua Berawal Dari Ini Ternyata

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 24 April 2025 | 19:59 WIB
Aktor Indonesia, Fachri Albar saat diringkus Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.  ((Dok. Polres Metro Jakarta Barat - Instagram.com/@aialbar))
Aktor Indonesia, Fachri Albar saat diringkus Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. ((Dok. Polres Metro Jakarta Barat - Instagram.com/@aialbar))

FAJARSUKABUMI - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor kenamaan Indonesia, Fachri Albar.

Terkini, Satnarkoba Polres Metro Jakarta menetapkan Fachri sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengklaim, Fachri kini telah ditahan usai berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran, Delapan Remaja Sukabumi Langsung Dibina di Pesantren

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan," kata Twedi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja, satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Twedi memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Dua Anggota Polsek Kadumpit Lakukan Aksi Terpuji

"(Untuk hasil tes urine) metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ucap Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelumnya, Fachri ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Ingar Skandal Dugaan Kekerasan, Pengasuh Eks Pemain Sirkus OCI Semasa Kecil Justru Ingin Butet-Fifi Minta Maaf

Dalam kesempatan berbeda, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam menyebut Fachri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine pasca penangkapan.

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X