hukum

Ungkap Kasus Ini, Kinerja Polres Sukabumi Kota Diapresiasi

Minggu, 22 Desember 2024 | 09:00 WIB

FAJARSUKABUMI - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Polres Sukabumi Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji  bersubsidi 3kg yang dioplos ke tabung nonsubsidi. 
 
"Kami mengapresiasi Polres Sukabumi Kota. Bahkan kami berterima kasih atas pengukapan kasus ini," ujar Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan. 
 
Tak hanya itu saja, dirinya pun siap mendukung kepolisian untuk menegakan hukum terhadap penyalahgunaan penyaluran elpiji bersubsidi di wilayah Sukabumi.
 
Baca Juga: Timnas Indonesia Tersingkir Usai Takluk dari Filipina
 
"Apabila praktik pengoplosan terjadi, tidak hanya merugikan namun juga membahayakan masyarakat," ucapnya. 
 
Atas hal tersebut, dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga penyaluran elpiji bersubsidi.
 
Selain itu, dirinya berharap sinergitas ini terus ditingkatkan agar praktek penyelewengan elpiji bersubsidi dapat dihilangkan. 
 
Baca Juga: Peran Ibu di Era Digital: IKWI Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Literasi Digital
 
"Semoga praktek penyelewengan elpiji bersubsidi ini bisa dihilangkan sehingga masyarakat mendapatkan gas LPG yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas dari Pertamina," ungkapnya. 
 
Selain itu, dirinya pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai peruntikannya.
 
Selain itu, diimbau juga untk membeli elpiji di agen atau pangkalan resmi Pertamina. 
 
Baca Juga: IKWI Ajak Ibu-Ibu Melek Digital
 
"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktek-praktek kecurangan di lapangan terkait penyaluran gas elpiji, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya.
 

Tags

Terkini