hukum

Upaya Lapas Kelas IIB Sukabumi Dipuji BNN, Ternyata Gegara Ini

Senin, 20 Januari 2025 | 15:57 WIB

FAJARSUKABUMI - Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yuhernawa mengapresiasi Lapas Kelas IIB Sukabumi terkait membuka rehabilitasi pemasyarakatan.

Menurutnya, rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika.

"Tujuannya kan agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar," ujarnya. 

Baca Juga: Resmi Diblokir di AS, TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu!

Bahkan dirinya pun mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Baik di sektor pemerintahan seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah maupun pemangku kepentingan disektor masyarakat dan swasta.

"Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 dapat digunakan sebagai sarana untuk mendorong adanya komitmen semua pihak untuk Bersama-sama memerangi narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Pulihkan Para Pecandu Narkoba, Lapas Kelas Iaiab Sukabumi Lakukan Hal Ini.

Bahkan, arah kebijakan BNN yang bersifat supply reduction maupun demand reduction harus dilakukan secara bersama-sama.

Sebab, pemutusan rantai distribusi peredaran narkoba dan menghilangkan produksi narkoba tidak dapat berjalan secara efektif tanpa adanya upaya yang bersifat penguatan masyarakat. 

"Semua itu agar tidak mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan narkotika melalui upaya pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat pada wilayah rawan narkotika," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Alex Pastoor, Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Suka Belajar Bahasa Indonesia

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini