Selasa, 21 April 2026

VIralnya Pengibaran Bendera One Piece, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-ecek, Nggak Usah Ditanggapi

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:44 WIB

FAJARSUKABUMI - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto menanggapi ramainya perbincangan tentang bendera One Piece.

Menurut perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto pengibaran bendera bajak laut dari serial Manga One Piece itu bukan sebuah ancaman maupun provokasi untuk NKRI.Meskipun pengibarannya marak dilakukan bertepatan dengan bulan Kemerdekaan.

"Nggak lah, kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, nggak usah ditanggapin,"ujarnya.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Begini Hukum Pajak dalam Islam Jika Masyarakat Tidak Ridho

Menurutnya, Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah yang lebih penting masih banyak untuk dipikirkan, misalnya tentang kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk membangun negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa ada sanksi yang menjerat bagi warga terkait pengibaran bendera One Piece ini.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Respons Aksi PMII, Ajak Dialog Resmi di Balai Kota

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Dalam keterangannya tersebut, Budi menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi kreativitas warga, asal tak keluar dari koridor aturan yang diberikan.

“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Di Pelantikan IDI, Asep Japar Beberkan Harapan Kesehatan

 

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X