FAJARSUKABUMI - Perkembangan terbaru kasus viral buruh pabrik korban percaloan di Sukabumi mulai menemui titik terang. Seorang calo yang sebelumnya meminta uang Rp8,5 juta sebagai syarat masuk kerja di sebuah pabrik sepatu ternama di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan telah mengembalikan dana tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh ZA (27), suami dari SA (26), buruh pabrik yang sebelumnya dikabarkan depresi usai terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Alhamdulillah barusan saya dikontak oleh orangnya, enggak lama dari situ dia langsung transfer uang yang Rp8,5 juta itu,” kata ZA kepada wartawan, Selasa malam (9/9/2025).
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Haornas dan HUT ke-155 Kabupaten Sukabumi
Menurut ZA, pengembalian uang dilakukan setelah ia mendesak agar dana tersebut dikembalikan. Ia mengaku istrinya kini tidak ingin lagi bekerja di pabrik tersebut akibat trauma.
“Ya istri saya trauma, tiba-tiba saja enggak merasa ada kesalahan fatal langsung dapat ancaman PHK. Dari pada mental istri saya kena, lebih baik enggak bekerja aja dan saya minta duitnya dikembalikan,” ujarnya.
ZA menuturkan kondisi terkini istrinya mulai membaik setelah sempat viral mengalami depresi. “Sekarang sudah bisa diajak ngobrol,” katanya.
Baca Juga: IM3 Hadirkan Jaringan 5G Andal dan Proteksi Digital SATSPAM di Festival Musik
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai sebuah video berdurasi 47 detik viral di media sosial Facebook. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang menceritakan istrinya mengalami depresi setelah hanya bekerja tiga minggu di pabrik, padahal sudah membayar Rp8,5 juta melalui calo.
Hingga Selasa (9/9/2025), unggahan akun Nana Arizqi tersebut telah mendapat 3,4 ribu tanda suka, 1,1 ribu komentar, dan 1,2 ribu kali dibagikan.
Kasus ini memicu perhatian publik karena diduga kuat melibatkan praktik pungutan liar dalam proses perekrutan buruh pabrik di Sukabumi.*
Artikel Terkait
Wali Kota Sukabumi Hadiri Sejumlah Kegiatan Resmi, Dari HUT RSUD R. Syamsudin hingga Pengukuhan Bunda PAUD
Video Viral: Wanita di Sukabumi Depresi Usai Di-PHK, Suami Ungkap Jual Motor untuk Bisa Masuk Kerja
Jadwal Pertandingan Bali United di BRI Super League pada September 2025, Laga Pertama Lawan Persija Jakarta
RSUD R. Syamsudin Genap 105 Tahun, Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi Layanan
IM3 Hadirkan Jaringan 5G Andal dan Proteksi Digital SATSPAM di Festival Musik
Wali Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Haornas dan HUT ke-155 Kabupaten Sukabumi