Selasa, 21 April 2026

STISIP Widyapuri Mandiri punya Pimpinan Baru, Ini Sosoknya

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:18 WIB

 

FAJARSUKABUMI - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widyapuri Mandiri Sukabumi memiliki pimpinan baru.

Hal itu pasca dilantiknya Cepta Hery sebagai ketua STISIP Widyapuri Mandiri untuk periode 2025-2029. Proses pelantikan yang berlangsung khidmat ini, dilaksanakan di Aula STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Cepta ini, dilantik Langsung Sekda Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Yayasan Sukabumi Mandiri, Ade Suryaman.

Baca Juga: Kembali Raih Kemenangan, Persib Bandung Berhasil Salip Posisi Persija Jakarta pada Klasemen sementara BRI Super League

Dalam kesempatan tersebut,  Ade meminta amanah yang diemban Cepta Hery dapat dilaksanakan dengan baik. Apalagi, tantangan dan persaingan perguruan tinggi ke depan sangatlah besar.

"Harapan dan cita-cita, sekarang berada di pundak ketua yang baru. Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya," pintanya.

Tak hanya itu, Ade pun menekankan kolaborasi terhadap Ketua STISIP Widyapuri Mandiri dalam memimpin. Sebab, hal itu menjadi sangat penting di era saat ini.

Baca Juga: Central Express Laundry, Solusi Layanan Cuci dan Bersih Profesional di Sukabumi

"Kita harus mengedepankan kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita akan kewalahan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut pula, Ade berterima kasih kepada ketua sebelumnya. Berkat kepemimpinan terdahulu, STISIP Widyapuri Mandiri dapat berkembang seperti saat ini.

"Terima kasih Bu Kantirina Rachaju yang telah memajukan kampus tercinta kita hingga seperti saat. Ke depan, mari kita bersama-sama memajukan kampus ini," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Memilih Tempat Laundry Terbaik agar Pakaian Tetap Aman dan Bersih

Ketua STISIP Widyapuri Mandiri, Cepta Hery, berterima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin Kampus yang memiliki jurusan Ilmu Pemerintah, Ilmu Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi.

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X