Selasa, 21 April 2026

Klinik Sore Puskesmas Lembursitu Dibuka Mulai 12 Januari 2026

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 11 Januari 2026 | 11:42 WIB
Potret Klinik Sore Puskesmas Lembursitu Dibuka Mulai 12 Januari 2026 (Foto Istimewa )
Potret Klinik Sore Puskesmas Lembursitu Dibuka Mulai 12 Januari 2026 (Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI – PPK BLUD Puskesmas Lembursitu meluncurkan layanan Klinik Sore sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk berobat di pagi hari.

Layanan Klinik Sore mulai beroperasi pada Senin, 12 Januari 2026, setiap hari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB dan berlokasi di Puskesmas Lembursitu, Jalan Loacopong, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kehadiran Klinik Sore menjadi bagian dari komitmen Puskesmas Lembursitu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Hukum Laki-Laki Menggunakan Cincin Emas dalam Islam

Dengan jam pelayanan sore, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal di luar jam kerja umum.

Layanan ini didukung oleh tenaga medis profesional, di antaranya dr. Akbar Fauzi dan dr. Atika Sabrina, serta berada di bawah kepemimpinan Eri Kurniawati, S.Kep., Ners., M.Kes selaku Kepala PPK BLUD Puskesmas Lembursitu.

Adapun layanan yang tersedia dalam Klinik Sore meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan tekanan darah dan kesehatan dasar, hingga pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Tegaskan Peran Strategis SPPI Dukung Sukabumi Mubarakah dan Indonesia Emas 2045

Seluruh layanan diberikan dengan mengedepankan mutu pelayanan serta kenyamanan pasien.

Dengan mengusung prinsip mudah, cepat, dan terjangkau, Puskesmas Lembursitu berharap layanan Klinik Sore dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0812 8213 9505 atau mengikuti akun media sosial @puskesmaslembursitu.(*)

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X