FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau masyarakat, satuan pendidikan, serta kantor pemerintahan dan swasta untuk mengibarkan bendera merah putih pada 30 September dan 1 Oktober 2025.
Imbauan itu disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemkot Sukabumi, Senin (29/9/2025).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, pada 30 September masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Rp32.000, Tembus Rp2,322 Juta per Gram
Kemudian, pada 1 Oktober 2025 dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh di rumah, sekolah, dan kantor.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
Pemkot Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk menyimak pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Atlet Tinju Sukabumi Sonia Heba Zahara Raih Perak di Popda Jabar 2025
Momentum ini, menurut Pemkot, menjadi pengingat pentingnya meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Artikel Terkait
367 UMKM di Sukabumi Terima Manfaat dari Kampung Wakaf ?
Tiga Kelurahan di Sukabumi Masuk Final Penilaian Gapura Sri Baduga, Begini Langkah Pemerintah
Ketua Banggar DPR Usul Kantin Sekolah Jadi Dapur Program Makan Bergizi Gratis
MK Tegaskan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Tetap Minimal SMA
Raih Emas di Sea Games 2023! Indra Sjafri Kembali di Percaya Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Sea Games 2025
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Rp32.000, Tembus Rp2,322 Juta per Gram
Lolos ke Porprov 2026, Cabor Gateball Kabupaten Cianjur Kantongi 7 Kategori