FAJARSUKABUMI - Seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pembentukan Posbakum yang rampung seratus persen ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum dasar.
Dengan adanya Posbakum di tingkat kelurahan, warga tidak perlu lagi mencari bantuan hukum ke instansi lain.
Baca Juga: 159 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi, Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu Utama
Cukup datang ke kantor kelurahan setempat, masyarakat dapat langsung memperoleh pelayanan yang bersifat preventif dan mediatif.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, mengatakan pembentukan Posbakum merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar layanan hukum bisa menjangkau hingga lapisan masyarakat terbawah.
“Pembentukan Posbakum di setiap kelurahan merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenkumham. Kami ingin memastikan setiap warga punya akses terhadap bantuan hukum,” ujar Yudi, saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Jawa Timur
Menurut Yudi, keberadaan Posbakum menjadi langkah awal penyelesaian persoalan hukum di masyarakat sebelum masuk ke ranah aparat penegak hukum (APH).
Posbakum juga berfungsi sebagai ruang mediasi agar berbagai konflik sosial dapat diselesaikan secara damai dan cepat.
“Sesuai arahan Kemenkumham, personel Posbakum berasal dari unsur non-ASN, yaitu masyarakat yang memiliki kemampuan mediasi dan pemahaman dasar hukum,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Sukabumi berencana menggelar sosialisasi dan pembekalan bagi anggota Posbakum serta para lurah.
Artikel Terkait
Pemkot Sukabumi Siapkan Lahan 7 Hektare, Ternyata Untuk Ini
Sukabumi Targetkan Nol Persen Kemiskinan, Integrasikan Program Sosial dan Wakaf Produktif
Empat Masalah Hambat Optimalisasi Aplikasi SIPEKA di Sukabumi
Fasilitas Olahraga Mandiri Hadir di Cisolok Sukabumi, Baim Sport Center Resmi Beroperasi
Seren Taun Kasepuhan Gelar Alam, Simbol Pewarisan Luhur dan Daya Tarik Wisata Sukabumi
Jadwal Lengkap Agenda Wali Kota Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Direktur Perumda BPR
Bupati Sukabumi Lantik 293 Pejabat, Tegaskan Regenerasi dan Profesionalisme ASN
159 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi, Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu Utama