FAJARSUKABUMI - Upaya meningkatkan perlindungan bagi pengemudi ojek online terus diperkuat. Di Kota Sukabumi, ratusan pengemudi ojol kini resmi mendapatkan jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS yang difasilitasi Perhimpunan Ojek Online (PO2 Indonesia).
Program ini mulai berjalan setelah PO2 Indonesia Kota Sukabumi dikukuhkan pada Rabu (10/12/2025) sore di Warung Babeh, Kota Sukabumi.
Koordinator PO2 Indonesia Kota Sukabumi, Eri Sumarwan, menjelaskan bahwa PO2 Indonesia hadir sebagai wadah silaturahmi dan aspirasi bagi seluruh pengemudi ojek online, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang beroperasi secara individu.
Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Antar Sukabumi Raih Kota Terinovatif IGA 2025
“Selama ini aspirasi pengemudi ojek online masih kurang didengar dan perhatian yang diberikan relatif minim. Melalui PO2 Indonesia, kami ingin menghadirkan ruang komunikasi, koordinasi, dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengemudi,” ujar Eri.
Ia menegaskan bahwa salah satu program awal PO2 Indonesia adalah menyediakan fasilitas jaminan keselamatan kerja melalui kerja sama dengan BPJS, sebagai bentuk perlindungan saat pengemudi beraktivitas di lapangan.
“Perlindungan keselamatan kerja ini menjadi kebutuhan penting bagi pengemudi ojek online yang setiap hari menghadapi risiko di jalan,” katanya.
PO2 Indonesia juga berharap pemerintah pusat menghadirkan kebijakan nasional yang memberikan legitimasi dan perlindungan menyeluruh bagi para pengemudi ojek online.
Mereka menilai bahwa ojek online merupakan bagian penting dari sistem transportasi modern yang berkontribusi terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam pembangunan nasional. Namun di sisi lain, pengemudi ojek online juga membutuhkan perhatian yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Penyidik Bareskrim Telusuri Jejak Kayu Garoga: 27 Sampel Diambil, Dua Jembatan Diperiksa
Long March 138 Km, Tradisi Pelopor Resimen II Brimob Berakhir di Pantai Pondok Dewata Palabuhanratu
Pemkot Sukabumi Matangkan Skema Beasiswa 2026, Fokus pada Efektivitas dan Penyerapan Kerja
Apakah Sholat Sah Jika Tidak Membaca Doa Iftitah? Jangan Keliru, Simak Penjelasan Berikut Ini
Apakah Sah Sholat Perempuan Jika Setelah Wudhu Lanjut Pakai Make Up? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Pulih Dari Cedera! Andrew Jung Siap Persembahkan Kemenangan untuk Persib Bandung saat Hadapi Bangkok United
Wali Kota Ayep Zaki Antar Sukabumi Raih Kota Terinovatif IGA 2025