Minggu, 19 April 2026

Pengemudi Ojol Sukabumi Resmi Terlindungi BPJS Berkat PO2 Indonesia

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:13 WIB
Potret Pengemudi ojol Sukabumi kini mendapat jaminan keselamatan kerja melalui BPJS yang difasilitasi PO2 Indonesia untuk perlindungan aktivitas harian. (Foto Istimewa )
Potret Pengemudi ojol Sukabumi kini mendapat jaminan keselamatan kerja melalui BPJS yang difasilitasi PO2 Indonesia untuk perlindungan aktivitas harian. (Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI - Upaya meningkatkan perlindungan bagi pengemudi ojek online terus diperkuat. Di Kota Sukabumi, ratusan pengemudi ojol kini resmi mendapatkan jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS yang difasilitasi Perhimpunan Ojek Online (PO2 Indonesia).

Program ini mulai berjalan setelah PO2 Indonesia Kota Sukabumi dikukuhkan pada Rabu (10/12/2025) sore di Warung Babeh, Kota Sukabumi.

Koordinator PO2 Indonesia Kota Sukabumi, Eri Sumarwan, menjelaskan bahwa PO2 Indonesia hadir sebagai wadah silaturahmi dan aspirasi bagi seluruh pengemudi ojek online, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang beroperasi secara individu.

Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Antar Sukabumi Raih Kota Terinovatif IGA 2025

“Selama ini aspirasi pengemudi ojek online masih kurang didengar dan perhatian yang diberikan relatif minim. Melalui PO2 Indonesia, kami ingin menghadirkan ruang komunikasi, koordinasi, dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengemudi,” ujar Eri.

Ia menegaskan bahwa salah satu program awal PO2 Indonesia adalah menyediakan fasilitas jaminan keselamatan kerja melalui kerja sama dengan BPJS, sebagai bentuk perlindungan saat pengemudi beraktivitas di lapangan.

“Perlindungan keselamatan kerja ini menjadi kebutuhan penting bagi pengemudi ojek online yang setiap hari menghadapi risiko di jalan,” katanya.

Baca Juga: Pulih Dari Cedera! Andrew Jung Siap Persembahkan Kemenangan untuk Persib Bandung saat Hadapi Bangkok United

PO2 Indonesia juga berharap pemerintah pusat menghadirkan kebijakan nasional yang memberikan legitimasi dan perlindungan menyeluruh bagi para pengemudi ojek online.

Mereka menilai bahwa ojek online merupakan bagian penting dari sistem transportasi modern yang berkontribusi terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam pembangunan nasional. Namun di sisi lain, pengemudi ojek online juga membutuhkan perhatian yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X