Minggu, 19 April 2026

Disnaker Sukabumi Awasi Pembayaran THR 2026, Buka Posko Pengaduan Pekerja

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Senin, 9 Maret 2026 | 11:05 WIB
Disnaker Kota Sukabumi
Disnaker Kota Sukabumi

FAJARSUKABUMI -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi akan memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Hari Raya 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni monitoring langsung ke sejumlah perusahaan pada 10 hingga 12 Maret 2026.

Selain itu, Disnaker juga membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan di Kantor Disnaker Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pesona Pagi di Lapang Merdeka Sukabumi: Oase Olahraga dan Kebersamaan

Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum terkait pelaksanaan pembayaran THR tahun ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina mengatakan, posko tersebut menjadi sarana bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima haknya.

“Posko ini untuk mengantisipasi keluhan atau persoalan dalam pelaksanaan pembayaran THR. Pekerja bisa melapor jika haknya tidak dipenuhi. Posko Satgas juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan jika ada yang perlu dikonsultasikan. Dan kami siap bantu,” ujarnya.

Baca Juga: Bazar Kuliner Ramadan Sukabumi Catat Omzet Rp30 Juta per Hari

Meski demikian, Nia mengakui bahwa dua Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR tahun ini tidak memuat sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Apabila ditemukan pelanggaran, Disnaker Kota Sukabumi hanya dapat menyerahkan data perusahaan tersebut kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

“Kami hanya bisa merekomendasikan ke pengawas provinsi. Meski tidak ada sanksi langsung dalam SE ini, kami berharap seluruh perusahaan tetap patuh,” katanya.

Baca Juga: Peluang Untuk Keluar dari Zona Degradasi! Semen Padang FC Wajib Raih Kemenangan atas PSBS Biak

Kendati demikian, Disnaker optimistis tingkat kepatuhan perusahaan di Kota Sukabumi tetap terjaga, mengingat pelaksanaan pembayaran THR pada tahun-tahun sebelumnya berjalan relatif lancar.

“Namun pengawasan tetap diperketat untuk memastikan hak pekerja dan mitra pengemudi benar-benar terpenuhi menjelang Hari Raya 2026,” pungkasnya.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X