pemerintahan

Agenda Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK karena Dianggap Ada Penyalahgunaan Anggaran, Begini Kronologinya

Senin, 3 Maret 2025 | 14:42 WIB
(Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Kegiatan retret yang dijalani para kepala daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung pada 21–28 Februari 2025 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 28 Februari 2025.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu

Koalisi menduga terdapat konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut, terutama terkait penunjukan penyelenggara acara dan sumber pendanaannya.

Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Retret

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret ini diduga melanggar aturan perundang-undangan.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara acara tanpa melalui proses yang transparan.

Baca Juga: 4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,"ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Feri menyoroti bahwa PT LTI merupakan perusahaan baru tetapi langsung mendapat tanggung jawab untuk mengorganisir program berskala nasional.

"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," katanya.

Baca Juga: 3 Peserta Retret Kepala Daerah Dibawa ke RSU Tidar, Ada yang Pulang karena Anak Sakit

"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB