"Langkah nyata Gubernur ini luar biasa. Sodetan-sodetan yang muncul di saluran air itu menyebabkan banjir, sehingga harus segera ditangani," ujarnya.
Asep menambahkan bahwa Sungai Cipalabuan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengerukan dengan bantuan alat berat dari pemerintah provinsi.
"Rencana relokasi warga atau perubahan desain rumah menjadi rumah panggung akan segera dikaji dan direalisasikan demi mencegah bencana kedepannya," pungkasnya.