pemerintahan

Masa Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Sukabumi di Perpanjangan, Ini Alasannya!

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:18 WIB
Pemkab Sukabumi gelar rapat evaluasi perpanjangan masa tanggap darurat bencana (Anugrah)

FAJARSUKABUMI-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan terdampak bencana, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong. Rapat yang berlangsung di Pendopo Palabuhanratu pada Rabu (12/3/2025) ini membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 17 desa terdampak akibat bencana yang terjadi di tiga kecamatan tersebut. Bencana tersebut meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir, serta kerusakan infrastruktur yang cukup parah. Tercatat sebanyak 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya mengalami kerusakan.

Dampak bencana ini juga berimbas pada 4.837 kepala keluarga dengan total 8.244 jiwa. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang masih dalam pencarian.

Baca Juga: Polres Sukabumi Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Bencana Alam di Palabuhanratu

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana, baik dari pemerintah daerah, relawan, hingga masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

"Ada beberapa daerah yang masih membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan memastikan tidak ada hambatan dalam penanganannya," tegasnya.

Asjap menegaskan bahwa pencarian korban yang masih hilang akan terus dilakukan selama tujuh hari ke depan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh korban dapat ditemukan, sekaligus mempercepat proses pemulihan infrastruktur yang terdampak.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi, Pemerintah Siapkan Langkah Cepat

"Kami akan memperpanjang masa pencarian dan mempercepat perbaikan infrastruktur terdampak. Semoga dalam waktu 1-2 hari ke depan, korban yang masih hilang bisa segera ditemukan," ujarnya.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam upaya pemulihan, tanpa menunggu instruksi lebih lanjut. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar proses rehabilitasi dapat berjalan maksimal.

"Kita harus segera bertindak. Seluruh dinas akan dikerahkan untuk membantu pembersihan dan pemulihan pascabencana," tambahnya.

Baca Juga: Tiga Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Ini Rinciannya

Asjap juga menginstruksikan agar proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan. Data tersebut akan segera diserahkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut terkait bantuan pemulihan bagi warga terdampak.

"Pendataan rumah yang rusak harus segera diselesaikan karena dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Pak Gubernur," pungkasnya.

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB