FAJARSUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan sampah liar di sekitar SMPN 3 Palabuhanratu, tepatnya di Jalan Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Aksi pembersihan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan bahwa lokasi tersebut telah lama menjadi titik pembuangan sampah ilegal yang meresahkan warga dan mencemari lingkungan sekitar.
“Penanganan ini adalah respons atas keluhan masyarakat. Setelah kami survei ke lapangan, benar adanya bahwa sampah dibuang sembarangan dan bukan di lokasi resmi,” jelasnya.
SampahBaca Juga: Pemdes Cibatu Gencar Bersihkan Sampah, Dorong Warga Aktif Jaga Lingkungan
Sebagai langkah penertiban, petugas gabungan membersihkan area tersebut dan memasang spanduk peringatan bertuliskan “Tempat Pembuangan Sampah Ilegal” untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dari kegiatan tersebut, sekitar 15 karung berisi sampah rumah tangga seperti popok bayi, sisa makanan, dan limbah domestik lainnya berhasil dikumpulkan. Sampah-sampah itu langsung diangkut menggunakan armada milik DLH.
Mahbubillah mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan terutama di sekitar fasilitas pendidikan.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga kebersihan. Mari wujudkan Palabuhanratu yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.