FAJARSUKABUMI- Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Sukabumi, Ismail Aini membeberkan perbedaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2024 dan 2025 yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terutama dari sisi indikator dan penilaian.
"Tahun ini ada tambahan indikator-indikator IGA dibandingkan dengan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Bappeda Kota Sukabumi : IGA 2025 Harus Lebih Baik Hasilnya
Hal itu menurutnya seperti keberpihakan pemberian Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) inovasinya. Termasuk jumlah penerima manfaat dari inovasinya itu sendiri.
"Termasuk dengan pembuatan SK yang benar di IGA 2025 ini," ucapnya.
Tak sampai di situ saja, IGA 2025 ini ada perhitungan yang berbeda dengan IGA 2024. Di mana, sekarang harus ada urusan wajib pelayanan dasar dengan tiga urusan. Diantaranya, pendidikan, sosial, tata ruang dan kesehatan.
"Sementara Pemkot Sukabumi banyaknya inovasi terkait dengan Kesehatan," ungkapnya.
Bahkan dari 305 inovasi, hampir 170 lebih di bidang Kesehatan. Sehingga, untuk Kota Sukabumi harus mempersiapkan unsur yang lainnya.
"Nah untuk kesehatan kita sudah ada tinggal yang lainya. Karena kalau tidak ada unsur tersebut tentu saja tidak akan diterima,"terangnya.
Baca Juga: Waduh! Puluhan Mantan Anggota DPRD Cianjur belum Kembalikan Inventaris Tablet
Maka dari itu, Bappeda Kota Sukabumi mereview setiap inovasi perangkat daerah. Hal itu agar inovasi yang dikirim ke Kemendagri betul-betul maksimal.