FAJARSUKABUMI - Pasar tumpah di Kecamatan Gekbrong diduga tak berizin. Bahkan beredar kabar, ada dugaan keterlibatan oknum pegawai di pemerintah kecamatan setempat yang ikut 'bermain'.
Belum lama ini Pemkab Cianjur menertibkan lapak pedagang yang menjorok ke badan jalan. Sebab, keberadaannya menyebabkan kemacetan di ruas jalan nasional di perbatasan Cianjur dan Sukabumi itu.
Boan (35), warga setempat, mengaku masyarakat resah dengan adanya aktivitas di pasar tersebut. Sebab, selain diduga ilegal, tersiar kabar oknum pegawai tersebut seolah-olah membela pemilik pasar daripada mendengarkan aspirasi masyarakat.
Padahal sudah jelas, keberadaan pasar tersebut diduga tak berizin alias ilegal.
"Kami mengadukan keresahan soal pasar. Tapi oknum pegawai itu seolah-olah memilih membela pemilik pasar," kata Boan kepada wartawan, Rabu, 30 Juli 2025.
Boan tak memungkiri, aktivitas di pasar kerap menimbulkan berbagai masalah. Antara lain kemacetan kendaraan, limbah, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Ahli Waris Pedagang Pasar Induk Cianjur Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Boan, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah menyikapi aktivitas di pasar tersebut. "Kami harap pemerintah daerah turun tangan menanganinya," pungkas dia.