FAJARSUKABUMI – Menyambut rencana aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara damai, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dilakukan dengan santun, taat hukum, dan menjaga keamanan bersama,” ujar Wawan dalam keterangan resmi bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, Minggu (31/8/2025) malam.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.978.000 per Gram, Lebih Rendah Dibanding Minggu Lalu
Wawan mengajak masyarakat menjaga ketenangan kota dan menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih mudah diterima serta ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Ia juga menitip pesan khusus kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi.
Menurutnya, DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui ruang dialog resmi.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Digelar di Empat Titik Kota Sukabumi, Senin 1 September 2025
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kota.
“Demokrasi tumbuh sehat bila semua pihak mau saling mendengar dan memahami. Mari kita rawat Sukabumi sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.