pemerintahan

SIM Keliling Hadir di Desa Kalapa Nunggal, Kamis 4 September 2025

Kamis, 4 September 2025 | 06:00 WIB
Potret SIM Keliling Polres Sukabumi (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Layanan SIM Keliling Online kembali digelar untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kali ini, warga Desa Kalapa Nunggal dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan tersebut yang akan hadir di halaman Kantor Desa Kalapa Nunggal pada Kamis (4/9/2025).

Layanan SIM Keliling ini terbuka bagi masyarakat umum yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Adapun jam operasional biasanya dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, sehingga warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Bangkit dari Krisis, AIG Tunjukkan Kekuatan Baru Berkat Kepemimpinan Peter Zaffino

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk dapat mengakses layanan ini, pemohon wajib membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP elektronik (E-KTP) atau suket (surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku.

  • Fotokopi SIM lama yang hendak diperpanjang.

Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru.

Baca Juga: PTMSI Cup 2025 Kota Sukabumi Digelar, Ratusan Atlet Tenis Meja Jawa Barat Siap Bertanding

Ketentuan Layanan

  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.

  • Jika masa berlaku SIM sudah lewat, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP, serta mengikuti ujian teori dan ujian praktik.

  • Apabila ada kebutuhan mendesak untuk memperpanjang lebih awal, pemohon dapat berkonsultasi langsung dengan petugas di lokasi.

Imbauan untuk Warga

Pemerintah desa mengimbau warga Kalapa Nunggal memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain lebih praktis, layanan SIM Keliling juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai syarat legalitas berkendara di jalan raya.*

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB