FAJARSUKABUMI - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meninjau Rumah Sakit (RS) Pelita Rakyat di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Senin (8/9/2025).
Dalam kunjungan itu, Ayep menyampaikan wacana pengaktifan kembali rumah sakit yang selama beberapa tahun terakhir tidak beroperasi penuh.
Menurut Ayep, optimalisasi fasilitas kesehatan di Kota Sukabumi perlu ditingkatkan, salah satunya melalui pemanfaatan kembali RS Pelita Rakyat.
Baca Juga: Harga Emas Naik Serentak, Antam Sentuh Rp2,17 Juta per Gram
Rencananya, fasilitas ini akan dibuka terlebih dahulu sebagai klinik pratama sebelum kembali beroperasi penuh sebagai rumah sakit.
Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia mengatakan pelayanan di RS Pelita Rakyat masih berjalan, tetapi sifatnya kondisional.
“Pelayanan tetap ada, hanya saja tidak seperti dulu. Ibu (Ribka Tjiptaning) sekarang lebih fokus menyebar pelayanan ke beberapa titik di masyarakat,” kata Rojab, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Inilah Hukum Berbohong untuk Membuat Orang Lain Tertawa Menurut Pandangan Islam
Rojab menambahkan, kondisi bangunan rumah sakit masih terawat dengan baik dan siap difungsikan kembali. “Bangunan rumah sakit masih bagus dan terawat, semua ruangan juga masih rapi,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjut Rojab, akan berperan memfasilitasi dan membantu proses perizinan, sementara pengelolaan tetap dilakukan pihak swasta atau yayasan pemilik RS Pelita Rakyat.
“Sampai proses perizinan lengkap, nanti sebagai bentuk penghargaan akan digelar seremoni peresmian ulang. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Tidak ada Niat Balas Dendam! Bojan Hodak Hiraukan Kekalahan atas Persebaya Surabaya di Musim Lalu
Mengacu pada laman resmi Kementerian Kesehatan, klinik pratama adalah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar, di antaranya praktik dokter umum, dokter gigi umum, tindakan sederhana, kebidanan sederhana, serta administrasi rekam medis.*