pemerintahan

Kang Lepi Selesaikan Reses, Perjuangkan 3 Aspirasi Utama Masyarakat

Senin, 22 September 2025 | 10:57 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

"Sehingga aspirasi tenaga pendidik maupun tenaga teknis dapat terakomodasi tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka," pungkasnya.

Sesuai ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota juncto Pasal 205 ayat (1) Tata Tertib DPRD, maka setiap aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB